Kisah Perjuangan Sultan Hud Menikahi Dewi Rara Santang, Harus Penuhi Syarat Ini

Ilustrasi Dewi Rara Santang. (Foto: istimewa)

SULTON.ID – Siapa yang tak kenal sosok Dewi Rara Santang?

Ya, Ia merupakan ibu Sunan Gunung Jati salah satu dari Walisongo dan juga anak dari raja Pajajaran Prabu Siliwangi.

Dewi Rara Santang dinikahi oleh Raja Mesir, Sultan Bani Israil atau Sultan Mahmud yang dikenal dengan Sultan Hud.

Namun untuk mempersunting Dewi Rara Santang ternyata tidak mudah bagi Sultan Hud, karena ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Lalu apa syarat yang harus dipenuhi oleh Sultan Hud untuk menikahi Dewi Rara Santang ? Berikut ulasannya. Seperti dilansir dari Portal Majalengka pada Kamis, (14/7/2022).

Kisah perkawinan Dewi Rara Santang, tertulis dalam naskah Mertasinga Pupuh I-05 sampai dengan II.04.

Kisah pernikahan keduanya berawal dari meninggalnya istri Sultan Hud yang kemudian mengirim utusan ke seluruh pelosok negeri untuk mencari seorang puteri yang setara sebagai penggantinya.

Utusan itu melakukan pencarian hingga akhirnya berjumpa dengan kakak adik dari Negara Pajajaran yang melaksanakan haji.

Konon, kecantikan Dewi Rara Santang mirip bahkan melebihi mendiang Istri Sultan Hud. Sang utusan pun membawa keduanya kepada Sultan Hud.

Singkat cerita, Rara Santang pun kemudian bersedia dinikahi oleh Sultan Hud dengan syarat-syarat khusus.

Sultan Hud kemudian menyanggupi syarat-syarat yang diajukan Dewi Rara Santang.

Syarat-syarat tersebut adalah bahwa kelak jika dari hasil perkawinan keduanya mempunyai seorang anak pertama laki-laki.

Maka anak tersebut harus direlakan untuk mensyiarkan Islam di tanah kelahiran Dewi Rara Santang di tatar Pasundan.

Selain itu, Dewi Rara Santang juga menginginkan agar janji kesanggupan Sultan Hud diikrarkan di Bukit Tursnia, Palestina.

Sultan Hud menyanggupinya dan ikrar janji tersebut kemudian dilaksanakan di bukit Tursina .

Setelah menjalankan syarat tersebut, keduanya menikah disaksikan oleh Pangeran Cakrabuana.

Dari pernikahan keduanya lahir dua anak laki-laki yang diberi nama Syarif Hidayatullah dan Syarif Nurullah.

Sesuai perjanjian di atas, anak pertama Syarif Hidayatullah pulang ke tanah Jawa untuk menyebarkan agama Islam.

Di tanah leluhurnya di Cirebon Syarif Hidayatullah menjadi anggota Walisongo dengan gelar Sunan Gunung Jati.

Sunan Gunung Jati menjadi pemimpin sebagai Sultan di Kerajaan Pakungwati menggantikan Uwaknya, Pangeran Cakrabuana.

Menurut Naskah Mertasinga, dimasa tuanya, setelah sang suami Sultan Hud wafat, Dewi Rara Santang dijemput anaknya Syarif Hidayatullah

Lalu diajak pulang ke Cirebon. Dewi Rara Santang wafat dan dimakamkan di Cirebon.

Sampai saat ini makam mereka masih diziarahi banyak masyarakat Indonesia karena keteladanan dan jasanya.

Related posts