SULTON.ID – Setelah melewati serangkaian proses panjang, akhirnya finalisasi untuk jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2026 resmi diputuskan.
DPR RI melalui Komisi XI telah memutuskan tujuh nama yang lolos fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) Dewa Komisioner OJK.
Berikut Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027:
1. Ketua Dewan Komisioner OJK merangkap Anggota : Mahendra Siregar
2. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota : Mirza Adityaswara
3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota : Dian Ediana Rae
4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota : Inarno Djajadi
5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota : Ogi Prastomiyono
6. Ketua Dewan Audit merangkap anggota : Sophia Issabella Wattimena
7. Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen : Friderica Widyasari Dewi
“Telah disepakati secara mufakat Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027,” kata Kahar Muzakir, Ketua Komisi XI DPR RI, Kamis (7/4/2022).