Nekat Kibarkan Bendera LGBT di Indonesia, Kedubes Inggris Banjir Kecaman

SULTON.ID – Aksi pengibaran bendera LGBT oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris mendapat respon keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Cholil Nafis menyebut, sebagai tamu, Kedubes Inggris tidak tahu diri.

“Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak,” kata Cholil dalam cuitan di akun Twitternya, @cholilnafis, Minggu (22/5/2022).

Cholil secara tegas mengatakan Kedubes Inggris sudah tidak menghormati norma hukum yang ada di Indonesia. Sebab, Kedubes Inggris bak menunjukkan dukungan terhadap LGBT.

“Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT,” tulis Cholil.

Lebih lanjut, dirinya menilai kasus LGBT di Indonesia belakangan ini sudah mengakhawatirkan.

“Makin yakin saya kalau LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan,” tegasnya.

Bukan hanya MUI, kecaman juga datang dari Kementerian Luar Negeri RI.

“Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta,” kata juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah.

Sementara itu, Kedutaan Besar Inggris telah buka suara terkait pengibaran bendera pelangi khas LGBT itu. Ternyata pengibaran tersebut dalam rangka memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia.

Dilansir dari situs resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lembaga ini telah menghapus homoseksualitas dari klasifikasi internasional tentang penyakit pada 17 Mei 1990.

Momentum 17 Mei itu kemudian diperingati dunia sebagai Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia.

Related posts