SULTON.ID – Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggunakan nama Banten International Stadium (BIS) untuk stadion sepak bola yang baru mereka bangun menuai kritik dari beberapa pihak.
Salah satu kritik itu datang dari mantan Anggota Ombudsman, Alvin Lie. Ia menilai, penggunaan nama BIS menyalahi ketentuan karena menggunakan bahasa asing.
Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.
Ketentuan itu termaktub dalam Perpres 63 tahun 2019. Begini bunyi UU 24/2019 Pasal 36 ayat 3.
Sementara itu, dalam Perpres yang diteken Jokowi, kewajiban penggunaan bahasa Indonesia dalam fasilitas publik tercantum dalam Pasal 33. Stadion olahraga masuk bangunan atau gedung yang diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia.
Sementara itu, DPRD Banten setuju dengan kritikan tersebut dan meminta Pemprov Banten segera mencari nama lain untuk mengganti nama BIS.
“Saya pikir Pemprov harus segera memikirkan nama terbaik untuk fasilitas stadion kita yang mewah dan megah ini, karena nama itu juga bagian dari ikonik kebanggaan kita,” kata Ketua Komisi IV DPRD Banten M Nizar, seperti dilansir dari detikcom, Senin (9/5/2022).
Nizar mengatakan persoalan nama ini harus segera diselesaikan. Apalagi pembangunan memang fokus dituntaskan sebelum masa jabatan Gubernur Wahidin Halim selesai.
“Karena harus diselesaikan sebelum gubernur selesai, benar juga terkait nama BIS ini,” ungkapnya.
Jika nama baru itu belum dipikirkan sekarang, penjabat (Pj) Gubernur Banten, katanya, harus bisa mencari nama terbaik yang jadi kebanggaan ini.
“Harus ikonik, siapa saja tokoh yang paling layak untuk dijadikan namanya dicomot menjadi stadion, atau apa yang lebih ikonik terkait Banten,” tambahnya.
Kemungkinan, ia juga mengatakan nama BIS masih sementara. Nama itu digunakan untuk penyebutan stadion yang sudah tuntas dikerjakan sembari akan diresmikan gubernur.
“Menurut saya hanya sebutan awal saja, saya pikir Pemprov harus segera menamakan stadion kita, karena ini ikon yang luar biasa,” pungkasnya.