Kementerian ESDM Bantah Isu Hapus Daya Listrik 450 VA

Saluran udara tegangan ekstra tinggi atau SUTET. (foto: pixabay)

SULTON.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatah isu penghapusan daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk rumah tangga.

Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dadan Kusdiana mengatakan pemerintah akan terus berupaya menyalurkan subsidi listrik agar tepat sasaran.

“Sepemahaman saya itu bukan kesepakatan [Badan Anggaran DPR dan pemerintah],” katanya seperti dilansir dari belasting.id, Selasa (13/9/2022)

“Narasi lengkapnya adalah bahwa subsidi itu harus semakin tepat sasaran, termasuk untuk kelompok 450 VA,” ujar Dadan.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah sebelumnya mengklaim pihaknya dan pemerintah sepakat untuk menaikkan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA. Dengan kata lain, daya listrik 450 VA akan dihapus.

“Kami sepakat dengan pemerintah untuk (menaikkan) 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA menjadi 1.200 VA,” kata Said.

Ia menjelaskan masyarakat miskin yang memiliki daya listrik 450 VA akan otomatis dinaikkan menjadi 900 VA. Meski begitu, mereka akan tetap mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah.

Sayang, Said tidak menjelaskan berapa besaran subsidi listrik yang bisa dihemat dari penghapusan golongan 450 VA itu. Selama ini golongan itu bisa mendapat subsidi 100%, sedangkan yang 900 VA maksimal 50%.

Pada 2021, golongan rumah tanggal 450 VA yang menerima subsidi mencapai 24,3 juta, sedangkan yang 900 VA hanya 8,2 juta.

Total subsidi yang diterima oleh konsumen rumah tangga tersebut mencapai Rp 39,65 triliun atau 79,6% dari total subsidi listrik tahun anggaran 2021 sebesar Rp49,76 triliun.

Aturan mengenai kelompok yang berhak mendapat subsidi tarif listrik sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.

Pasal 2 ayat (1) beleid itu menyebut subsidi listrik dilaksanakan melalui PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA warga prasejahtera yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Related posts