Indonesia Pernah Dijajah Inggris, Tapi Tak Masuk Negara Persemakmuran, Ini Alasannya

Istana Buckingham Inggris (Foto: Getty Images)

SULTON.ID – Negara-negara yang tergabung menjadi anggota Persemakmuran, sebagian besar pernah dijajah dan menjadi bekas koloni Inggris.

Inggris juga pernah menjajah Indonesia pada tahun 1811 hingga 1816 dengan mengirimkan Stamford Raffles ke sejumlah tanah air dan menghapus sistem monopoli perdagangan, sistem tanam paksa yang diterapkan oleh Belanda.

Lalu, mengapa Indonesia tak masuk ke dalam anggota Persemakmuran Inggris?

Pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia (UI), Suzie Sudarman menuturkan, Inggris memang pernah menjajah Indonesia. Kendati begitu, Indonesia tak masuk ke dalam Persemakmuran karena tidak masuk koloninya.

Menurutnya, berdasarkan Konvensi London kala itu Inggris menyerahkan Indonesia ke Belanda.

“Commonwealth hanya untuk mantan jajahan UK (Inggris Raya),” ujar Suzie, seperti dikutip dari CNN Indonesia pada Rabu, (21/9/2022).

“Ya kan bukan. Ditukar, jadi bukan koloni,” tegasnya.

Inggris menjajah Indonesia pasca menang perang melawan Prancis di bawah kepemimpinan Napoleon Bonaparte. Saat Prancis mengalami kejayaan di Eropa, Belanda berada di bawah kekuasaan negara tersebut, sehingga wilayah jajahannya turut di bawah kendali Prancis.

Waktu itu, Hindia Belanda berada di bawah kekuasaan Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels sebagai kepanjangan tangan Prancis. Sementara, Inggris menugaskan Raffles.

Selanjutnya Inggris menyerahkan kembali kekuasaan atas Hindia Belanda kepada Belanda yang telah terbebas dari Prancis.

Tahun 1814, Inggris mengadakan pertemuan bersama Belanda di London dan menciptakan persetujuan Konvensi London. Berdasarkan konvensi ini, Inggris setuju untuk menyerahkan Hindia Belanda.

Selain itu, alasan lain kenapa Indonesia tidak menjadi negara Persemakmuran Inggris adalah karena kemerdekaannya didapatkan secara independen. Bukan karena pemberian Inggris maupun negara lain.

Related posts